Jakarta – Kecelakaan terjadi antara mobil Honda BR-V yang melawan arus hingga menabrak bus PO Fransindo Trans di Tol Pekalongan. Terungkap sopir BR-V dalam pengaruh obat penenang ketika kecelakaan terjadi.
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan medis, cek sampel darah, dan urine, sopir BR-V itu diketahui mengonsumsi obat penenang. Padahal, menurut dia, obat tersebut seharusnya dikonsumsi berdasarkan resep dan pengawasan dokter.
“Yang kedua, kami komunikasi dengan dokter dan kami meminta juga tes laboratorium, di mana ada uji sampel darah kita ketemukan untuk pengemudi terbukti terindikasi positif benzodiazepine, semacam obat penenang,” kata Rony, dilansir detikJateng, Senin (14/4/2025).
“Obat itu bisa menimbulkan kecanduan dan ketergantungan, kandungannya bisa menurunkan kerja otak, bisa menimbulkan rasa kantuk,” sambungnya.
Ditanya soal alasan sopir itu melaju lawan arah di tol, Ronny menyatakan pihaknya belum bisa dipastikan karena sopir telah meninggal dunia. Selain itu, polisi menutup kasus tersebut karena pelaku telah meninggal dunia.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, apabila pelaku kecelakaan meninggal dunia, gugur demi hukum. Tindakan pidana belum ada. Penyebab kecelakaan contraflow akibat menggunakan obat itu,” ujar dia.
Tidak ada komentar