Jakarta – CUAN128 Kondom bekas berisi sperma, menjadi salah satu bukti dari kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P alias PAP, oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Polisi juga mengungkap korban diperkosa pelaku di ruang yang belum terpakai.
Dalam kejadian itu Priguna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak pasien yang dirawat di RSHS berinisial FH (21). Aksi bejatnya ini, dilakukan di Gedung MCHC Lantai 7 pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu.
Belum diketahui, apakah pelaku sudah merencanakan ulah bejatnya kepada korban atau menyasar korban untuk dilecehkan. Namun, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, jika kondom yang menjadi barang bukti sengaja dibawa oleh pelaku.
Surawan menyebut, jika sperma itu akan diuji melalui tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).
“Nah soal tadi yang sperma sudah disimpan dan dibekukan spermanya itu. Akan diuji di DNA. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA korban dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma,” ungkap Surawan dilansir detikJabar, Kamis (10/4/2025).
Disinggung setiap jaga malam ada dokter penanggung jawab pasien, namun kegiatan pelaku tidak terawasi, Surawan sebut jika ruangan MCHC lantai 7 masih baru.
“Itu memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Mereka rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai,” tuturnya.
Tidak ada komentar